LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Oknum mengaku LSM dan Wartawan asal kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diadukan ke Polres Luwu Timur, Senin (29/1/2024).
Oknum LSM tersebut diadukan ke Polisi lantaran diduga melakukan penipuan terhadap warga kecamatan Towuti Luwu Timur inisial Y (38) dengan modus pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) jenis batu pecah dan pasir.
Namun hingga saat ini, terhitung hampir setahun izin yang dijanjikan itu tak kunjung terbit, sementara korban Y sudah memberikan uang dengan cara transfer ke pelaku sebanyak Rp. 27.500.000,-.
Tidak hanya itu, pelaku inisial R setelah menerima uang, diduga memblokir kontak korban sehingga akses komunikasi terputus, korban sejak diblokir berusaha mencari keberadaan R namun tidak ditemukan, belakangan saat aksi R terendus wartawan, R lalu berpura-pura menghubungi korban.
” Ini sudah hampir setahun, waktu ketemu pertama dia mengaku LSM Wartawan, saya pernah diundang ke Dinas PUPR untuk ekspose, sejak saat itu dia sudah tidak muncul lagi, kontak kami diblokir, sementara uang sudah ditransfer sebanyak tiga kali langsung ke rekening atas namanya yang totalnya itu dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah,” Ungkap Y saat mengadu di Polres Luwu Timur.
Bahkan siang tadi, Senin 29 Januari 2024 korban kembali dikadali oleh R, dia berjanji mau menemui korban disalah satu warkop di Malili dengan dalih setelah dirinya bertemu dengan Kapolres Luwu Timur baru akan menyusul ke warkop.
” Iya saya siap temui, tunjuk saja di warkop mana, tapi saya mau ketemu bapak Kapolres dulu karena saya dipanggil menghadap,” Ujar R saat ditemui wartawan di kantin Polres Luwu Timur.
Setelah beberapa jam ditunggu namun R tak kunjung datang, dia kembali dihubungi via telepon namun alasan kembali dilayangkan, jika dirinya sedang mengikuti rapat di Polres, dia berjanji setelah rapat dengan jajaran Polres Luwu Timur, dia akan datang menemui korban di warkop.
Sementara salah seorang personel Polres Luwu Timur yang dikonfirmasi membenarkan jika memang sedang ada rapat via zoom namun yang mengikuti rapat tersebut hanya jajaran PJU Polres Luwu Timur dan Polsek.
Namun hingga pukul. 17.00 WITA, R tak kunjung datang, bahkan saat dihubungi via telepon dan whatsapp, dia tidak merespon lagi, sehingga korban menganggap jika R tidak ada itikad baik untuk bertemu dengan korban.
” Kita dijanji mau ketemu di warkop, tapi setengah hari kita tunggu banyak alasannya, terakhir di telpon telpon sudah tidak merespon lagi, makanya kami adukan ke Polres, kami hanya ingin kejelasan uang yang kami sudah keluarkan, tapi dia tidak mau temui kami,” Ucap korban.(TIM)