LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Setelah mengetahui adanya kegiatan yang mengatasnamakan adat Dompelo, atau menganggap diri sebagai raja pamona dompelo, yang mengklaim suku pamona yang ada diwilayah Sulawesi selatan, sehingga Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu, melalui ketua I Yonto M dan Sekertaris I R. Ropelemba angkat bicara.
Beliau mengatakan dengan tegas bahwa, mengenai adat yang dianut oleh masyarakat adat pamona saat ini adalah adat yang sudah ada sejak peradaban suku pamona yang mendiami hulu sungai kalaena yang di kenal dengan sebutan Salumaoge. Menurutnya, jika saat ini ada pihak yang mengaku bagian dari adat pamona, itu perlu dipertanyakan sejarahnya dari mana, dan kakek atau leluhurnya berasal dari mana, dan lahir sejak kapan. Apa lagi adatnya diketahui baru muncul dan masi seumur jagung, artinya kakek neneknya belum lama lahir.
” Ini yang mengatas namakan Mokole Dompelo, itu tidak ada sejarahnya sejak peradaban, dan pengangkatan diri saudara Nurdin K itu, ia mengangkat dirinya sendiri tanpa adanya pengakuan dari masyarakat adat, seharusnya dia itu sadar diri, tau malu lah” ungkap tegas wakil ketua I Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu saat bercakap dengan sekertaris I.
” Kami segenap dari Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu atas seluruh masyarakat adat yang ada di sulsel tidak akan pernah mengizinkan pihak dompelo yang semau diri mengklaim klaim hak tanah adat, kalo Nurdin K mau cari tanah dompelo, silahkan ke mantadulu, karna didaerah sini tidak ada ” tegasnya lagi.
Keterangan terpisah dari sekertaris I Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu juga mengatakan bahwa, Nurdin K mengangkat dirinya sendiri menjadi Mokole dompelo tanpa adanya pengakuan dari masyarakat adat, ia mejelaskan sedetail mungkin saat detik detik pengangkatan dirinya sewaktu adanya kegiatan di Dusun Mabungka tentang acara To Koi Rato.
” Saya ada sewaktu pelaksanaan pagelaran To Koi Rato yang terlaksana di Dusun Mabungka waktu itu, dan secepat kilat Nurdin K menyelipkan dirinya naik ke panggung untuk ambil posisi terdepan saat To Koi Rato Malkan Bou membuka kepala kerbau yang digunakan sebagai
tanda kebesaran atas pengangkatan To Koi Rato” terang sekertaris I Lemba Adat Lemba Pamona Luwu.
” Si Nurdin K ini rupanya kayak tidak sadar diri jika kegiatan yang ia lakukan itu telah merusak citra kesukuan dan adat suku pamona ” terangnya lagi.
” Kami selaku pemangku adat Lemba Pamona Luwu tidak akan pernah mengizinkan Nurdin K yang semau diri mengklaim adat dan tanah atas kuasanya, karna sekali lagi saya mau katakan bahwa, dari sejak peradaban leluhur pamona tidak ada yang dikatakan Mokole Dompelo ” tutupnya. (TIM)