483 views

Tim Gabungan Bubarkan Kelompok Warga di Perbatasan Sulteng – Sulsel

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Ratusan warga asal Sulawesi tengah Kecamatan Pamona Selatan yang hendak duduki kawasan hutan diareal perbatasan Sulawesi tengah dan Sulawesi selatan wilayah Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, dibubarkan oleh Tim Gabungan dari Kabupaten Luwu Timur. Rabu (10/01/2024) pukul.12.38 WITA.

Tim Gabungan TNI – Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mangkutana AKP. Simon Siltu SH MH, bersama Danramil Mangkutana Kapt Kaf. Mursalim atas kordinasi Camat Mangkutana Zulkifly Adisaputra bersama Kepala Desa Kasintuwu Suprianus, tegaskan pada warga untuk bubar dan segera membongkar tenda yang didirikan pada lokasi yang hendak jadi target rambahan untuk di bagi bagi.

Mantan Kades Mayoa Alfon B akhirnya jadi sasaran karna kehadiran warga sulteng ke perbatasan itu atas imbauan dirinya sebagai penanggung jawab dalam kelembagaan dompelo yang mengaku raja pamona namun tidak di akui oleh masyarakat adat karna tidak ada dalam garis sejarah sejak adanya leluhur pamona dari tawi salumaoge.

Ironisnya, penanggung jawab utama pada kelembagaan dompelo itu tidak berada ditempat, sehingga Alfon B yang diketahui sebagai perwakilan pengurus kumpulkan KTP warga menanggung desakan Tim gabungan untuk segera bubar dan hentikan program yang tidak sepaham dengan pemerintah yang ada.

” Ini resmi pak, atas nama mokole dompelo Nurdin K, tanah adat, surat suratnya lengkap, ini semua kelompok tani” jawab Alfon B membela diri, namun jawaban itu tak cukup membuktikan keabsahan program yang konon katanya melalui PT.Palma oleh Muhajir untuk ketahanan pangan, sedangkan oknum yang maksud tidak juga berada saat Tim gabungan butuh keterangan jelas.

” Kami minta semua tenda ini dibongkar semua, ini wilayah hukum saya, kalian membuat program tanpa seizin pemerintah yang ada, ini kawasan hutan tidak boleh ada kegiatan diatasnya apalagi tebang pohon,” tegas AKP. Simon Siltu. (TIM)

Related articles

Satres narkoba Polres Morowali Berhasil Bekuk Kurir Sabu Seberat  2,295 Kg

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Polres Morowali berhasil tangkap kurir Sabu – sabu inisial (MW) warga Desa Seumananh Jaya Kecamatan Ranto Peurelak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh dengan barang bukti seberat 2,295  Kg. Pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim Narkoba Polres Morowali pada hari Sabtu, tanggal 30 Juli 2022, sekitar Pukul 16.30 Wita di jalan Desa Karaupa Kecamatan […]

Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sasar Tiga desa di Kecamatan Tomoni imur

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Dalam upaya mengendalikan dan menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Dinas Pertanian dan Ketahanan melalui bidang Peternaka dan eswan kembali melaksanakan program vaksinasi PMK (booster) pada Kamis, 19 September 2024. Program ini ditujukan bagi ternak sapi, kerbau, dan kambing yang sebelumnya telah menerima vaksinasi. Vaksinasi PMK […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *