142 views

Kades Teromu Pimpin Pembahasan Rancangan APBDES T.A 2024

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Relatif sebagai visi misi membangun desa yang merupakan tugas Kepala Desa dalam merancang anggaran untuk mewujudkan pembangunan daerah sehingga duduk bersama BPD sebagai mitra dalam membahas program fisik untuk diajukan pada anggaran APBDES tahun 2024 menjadi dasar keterbukaan informasi tentang penggunaan anggaran prioritas kebutuhan Desa Teromu ditahun depan. Selasa (05/12/23) Kecamatan Mangkutan Kabupaten Luwu Timur.

Kades Teromu Bertho Taruku, S.P didampingi oleh sekretaris Amri Bahri, S.H bersama ketua BPD Ramlan Pesoba pimpin rapat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Teromu Tahun Anggaran 2024 menanti.

Melalui kaur perencanaan dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa jika rencana alokasi anggaran untuk rumah ibadah juga bisa bersumber dari dana BKK agar pos anggaran separu disisipkan  ke rumah ibadah.

Rapat yang dihadiri oleh seluru perangkat desa dan anggota BPD serta perwakilan pimpinan rumah ibadah se Desa Teromu sepaham agar dalam penyusunan RAB nantinya bisa dicantumkan sebagai sala satu progres pembangunan Desa.

Kesepakatan itu tertuang pada akhir rapat yang ditandai dengan penandatanganan bersama dan penyerahan secara simbolis dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Teromu T.A. 2023 kepada Badan Permusyawaratan Desa Teromu (BPD). (TIM)

Related articles

‘Minggu Kasih’ Bhabinkamtibmas silaturahmi Ke Jemaat GKST – PGI Bahtera Kasih Mangkulande

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Capaian tugas Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat binaan lewat program ‘Minggu Kasih’ yang juga bagian dari program Polri di gereja kristen Sulawesi tengah (GKST) Bahtera Kasih Mangkulande di Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana. Minggu (28/01/2024) pukul. 08.15 WITA. Kata Bhabinkamtibmas Aipda Oktavianus L. SH Bahwa kegiatan ‘Minggu Kasih’ merupakan salah satu dari beberapa program […]

Pamona Tawi Tolak Hadiri Undangan Rapat Yang Tidak Jelas

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Beredarnya undangan dibeberapa warga karuru menyangkut rapat yang akan dilaksanakan di Baruga Ade’ Desa Salu Lemo, Sukamaju, Luwu Utara, Sulsel, membuat kesimpulan warga lakukan penolakan terhadap rancangan rancangan oleh pihak yang tidak berkompeten untuk mengadopsi hak Ulayat milik orang lain. Di dalam undangan tersebut tertuliskan bahwa menyangkut acara pembahasan dan pengaturan […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *