MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Penjabat ( Pj) Bupati Morowali. Ir A.H. Rachmansyah Ismail .M. Agr.M.P. Melakukan Kunjungan Kerja di kawasan industri, Indonesia Huabao Industrial Park( IHIP) Group yang lebih dikenal PT . Baoshua Taman Industri Investmen Group ( BTIIG) yang berlokasi di Desa Topogaro , Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Minggu. (12/11/2023).
Dalam kunjungan Pj Bupati Morowali di dampingi Sekkab Morowali , Yusman Mahbub , Asisten .1. Muh Rizal Badudin, Asisten .III Husban Laonu , Kadis Koperasi dan UMKM, Dr Siti Asma Ul Husna syah , Kadis PUPR , Rustam Sabalio, Kadis Pertanian. Andi Irman dan Kepala OPD lainnya.
Sementara dari Pimpinan PT. BTIIG, Mr Gao jin liang di dampingi petinggi Perusahan lainnya, menerima kunjungan Pj Bupati Morowali bersama rombongan yang kemudian melakukan dialog , usai makan siang bersama.
Dalam Sambutan Mr Gao melalui juru bicara dan translaternya .Mr Erik mengungkapkan sejumlah upaya yang telah dilakukan selama PT BTIIG dan IHIP berdiri di Morowali telah memberikan bantuan keagamaan , dengan membangun rumah Ibadah dan bantuan Qur’ban saat perayaan Idul Adha.
Untuk bidang Kesehatan 120 orang Karyawan PT . IHIP secara rutin melakukan Aksi Donor Darah .dan menyerahkan bantuan Ambulance untuk Pemkab. Morowali.
Di Bidang Pendidikan , PT. BTIIG/ IHIP telah menerima Siswa- Siswa Magang dari SMK , Politehnik Morowali., serta memperbaiki infrastruktur – infrastruktur di berbagai Lembaga Pendidikan dan Rumah Ibadah.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Morowali , Rachmansyah ismail menyampaikan bahwa kedatangan kali ini Lengkap dengan Perangkat daerah atau Pimpinan OPD dan Pihak Perusahaan diminta menyampaikan Langsung jika ada kendala dilapangan
Rachmansyah ismail juga menegaskan kepada pihak perusahaan yang paling utama adalah melindungi dan menaungi rakyat morowali.
” Yang utama saya sampaikan kepada Pihak Perusahaan adalah saya di perintah langsung oleh Bapak Presiden untuk menjaga investasi , tapi saya tegaskan juga kepada Pihak Perusahaan untuk Lindungi dan naungi Rakyatnya” Tutur Rachman syah,
Selain itu kata Rachman syah , Pihak Perusahaan juga harus menunaikan kewajibannya , terhadap Daerah antara lain Pajak Galian. C ( mineral bukan logam dan batuan) , Pahak air tanah, PBG, dan retribusi Tenaga Kerja Asing.(RPDM)