239 views

PJ Bupati Morowali Kunker Di PT. BTIIG – IHIP Group, Ini yang Disampaikan

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Penjabat ( Pj) Bupati Morowali. Ir A.H. Rachmansyah Ismail .M. Agr.M.P. Melakukan Kunjungan Kerja di kawasan industri, Indonesia Huabao Industrial Park( IHIP) Group yang lebih dikenal  PT . Baoshua Taman Industri Investmen Group ( BTIIG) yang berlokasi di Desa Topogaro , Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Minggu. (12/11/2023).

Dalam kunjungan Pj Bupati Morowali di dampingi Sekkab Morowali , Yusman Mahbub , Asisten .1. Muh  Rizal Badudin, Asisten .III Husban Laonu , Kadis Koperasi dan UMKM, Dr Siti Asma Ul Husna syah , Kadis PUPR , Rustam Sabalio, Kadis Pertanian. Andi Irman  dan Kepala OPD lainnya.

Sementara dari Pimpinan PT. BTIIG, Mr Gao jin liang di dampingi petinggi Perusahan lainnya, menerima kunjungan  Pj Bupati Morowali bersama rombongan yang kemudian melakukan dialog , usai makan siang bersama.

Dalam Sambutan Mr Gao melalui juru bicara dan translaternya .Mr Erik  mengungkapkan sejumlah upaya yang telah dilakukan selama PT BTIIG dan IHIP berdiri di Morowali telah memberikan bantuan keagamaan , dengan membangun rumah Ibadah dan bantuan Qur’ban saat perayaan Idul Adha.
Untuk bidang Kesehatan 120 orang Karyawan PT . IHIP secara rutin melakukan  Aksi Donor Darah .dan menyerahkan bantuan Ambulance untuk Pemkab. Morowali.
Di Bidang Pendidikan , PT. BTIIG/ IHIP  telah menerima Siswa- Siswa Magang dari SMK , Politehnik Morowali., serta memperbaiki infrastruktur – infrastruktur di berbagai Lembaga Pendidikan dan Rumah Ibadah.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Morowali , Rachmansyah ismail menyampaikan bahwa kedatangan kali ini Lengkap dengan Perangkat daerah atau Pimpinan OPD dan Pihak Perusahaan diminta menyampaikan Langsung jika ada kendala dilapangan

Rachmansyah ismail juga menegaskan kepada pihak perusahaan yang paling utama adalah melindungi dan menaungi rakyat morowali.
” Yang utama saya sampaikan kepada Pihak Perusahaan adalah  saya di perintah langsung oleh Bapak Presiden untuk menjaga investasi , tapi saya tegaskan juga kepada Pihak Perusahaan untuk Lindungi dan naungi Rakyatnya” Tutur Rachman syah,

Selain itu kata Rachman syah , Pihak Perusahaan juga harus menunaikan kewajibannya , terhadap  Daerah antara lain Pajak Galian. C ( mineral bukan logam dan batuan) , Pahak air tanah, PBG, dan  retribusi    Tenaga Kerja Asing.(RPDM)

Related articles

KPUD Morowali Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DCT

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali tetapkan daftar calon tetap (DCT), bakal calon DPRD Morowali pada pemilu 2024. KPUD Morowali menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Morowali. Jumat, (03/11/2023). Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung […]

Lutim Kabupaten Pertama di Sulsel Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah menjadi Kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang melakukan Sosialisasi dan Edukasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (12/12/2023). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat , Aini […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *