JAKARTA,POSJURNALIS.COM-Ketua Dewan Pers,Dr Ninik Rahayu menegaskan bahwa pemerintah daerah bisa memfasilitasi kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) dalam rangka peningkatan kapasitas jurnalis di daerah.
Hal tersebut disampaikan ketua dewan pers Ninik Rahayu saat menerima rombongan Study Wawasan pemkab Luwu Timur bersama jurnalis yang menjadi media partner, yang berlangsung di gedung Dewan Pers , Jl. Kebon Sirih No.32-34, RT.11/RW.2, Jakarta Pusat, Selasa (31/11/2023)
” Perlu kita ketahui bahwa secara aturan pers itu dibiayai oleh negara, sehingga dalam rangka peningkatan kompetensi wartawan sangat dimungkinkan dalam peningkatan kapasitas jurnalis juga bisa difasilitasi oleh Pemda, tetapi tetap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik” terang Ninik Rahayu.
Ia menambahkan, kompetensi wartawan melalui UKW saat ini adalah hal yang mutlak jika ingin menghasilkan wartawan yang profesional sehingga nantinya dapat membantu pemerintah daerah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
Pada kegiatan studi wawasan ini, rombongan dipimpin langsung oleh Kepala dinas Kominfo SP ,Hamris Darwis , turut mendampingi ketua DPRD Aripin, anggota DPRD Alpian , Sekdis kominfo Yulius dan Kabid IKP dan humas Hayati Ilyas. (Red-Pj/Ris)