LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Asisten Administrasi Umum, Kabupaten Luwu Timur Nursih Hariani melakukan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan fisik dan non fisik Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah lini koordinasinya, Kamis (19/10/2023), di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Adapun OPD yang ada dibawah lini koordinasi Asisten Adminsitrasi Umum antara lain ; Dinas Kominfo SP, DPMPTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bappelitbangda, Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Asset Daerah serta BKPSDM.
Pada kesempatan tersebut, Nursih Hariani mengungkapkan rapat Monev yang melibatkan OPD lini koordinasi Asisten III sebagai tindaklanjut dari arahan Bupati Luwu Timur pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu bahwa setiap OPD wajib melaporkan progress kegiatan yang ada di unit kerjanya terutama untuk kegiatan 2023 baik pokok maupun kegiatan yang masuk dalam anggaran perubahan.
“Jadi kita diminta oleh bapak Bupati untuk melaporkan perkembangan program dan kegiatan yang ada di OPD masing-masing untuk pada setiap hari jumat untuk dievaluasi terutama kegiatan strategis dan prioritas, sehingga pimpinan bisa mengetahui perkembangannya dan apa kendala yang ditemukan, kemudian dicarikan solusinya,“ jelas Asisten III.
Pada rapat Monev ini, setiap OPD diberikan kesempatan secara bergantian untuk melaporkan perkembangan kegiatan masing-masing, lalu didiskusikan guna mendapatkan masukan dari lintas OPD. Beberapa hal yang menarik dibicarakan antara lain mengenai optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi dalam persuratan, dimana intinya setiap persuratan tidak lagi menggunakan manual tetapi wajib menggunakan srikandi.
Untuk pelaporan kegiatan, dibuatkan format seragam yang memuat nama program, kegiatan, sub kegiatan serta target dan realisasi anggaran serta persentase kinerja. (ikp-humas/kominfo-sp)