385 views

Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Golongan I, Pelaku Terancam 12 Thn Penjara

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali ungkap tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagai tindakan tegas yang merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat rabu (9/8/23).

Pada Hari Senin, 07 Agustus 2023, pukul 19.30 Wita, tim Satresnarkoba Polres Morowali lakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MM Alias G, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Penangkapan bermula, dilakukan di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 5 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I, 1 unit handphone Android merek Oppo warna hitam, 1 buah wadah plastik bening, serta uang tunai sejumlah Rp.950.000.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK.MH, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat.

Atas informasi itu, Kapolres Morowali segera merespon dan lakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. Tindakan ini sebagai bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat dengan Merespon dan Menindak lanjuti Informasi Dari Masyarakat sesuai Prosedur dan Undang Undang yang Berlaku,” ujar AKBP Suprianto SIK.MH.

Tersangka MM Alias G telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Paling singkat 4 Tahun dan Paling Lama 12 Tahun.

Saksi-saksi dari internal kepolisian telah memberikan keterangan yang mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Kepolisian berharap bahwa penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkotika demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotik.(Rpdm)

Related articles

Wabup Morowali Ceramah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Iman Desa Beringin Jaya

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Wakil bupati Morowali Dr. H. Najamudin M.Pd., menghadiri peringatan hari besar Islam (PHBI), maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabbiul Awal 1444 Hijriah, di masjid Nurul Iman desa Beringin Jaya, Kec. Bumi Raya, sabtu, 08/10/2022. Mengusung tema “Meneladani akhlak dan meningkatkan cinta kepada Rasulullah SAW”. acara peringatan maulid juga turut dihadiri oleh camat […]

PT. IHIP Buka 11 Jenis Loker Baru Walk Interview, Perdana di IHIP Training Center Dusun Folili Topogaro

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Seiring, dengan meningkatnya aktifitas kawasan sepanjang tahun 2023, khususnya di Semester kedua ini, Indonesia Huabao Industrial Park terus membutuhkan tenaga kerja yang akan mengisi beberapa posisi. Setidaknya di Oktober 2023 ini ada 11 jenis lowongan yang dibuka besar-besaran, adapun sosialisasi bertajuk ”IHIP Walk Interview” Hal itu akan di pusatkan di kantor pelayanan […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *