LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Tragedi berdarah yang usai berdamai sejak tanggal 06 April 1992 diantara Baloilo Jalajja dengan Pamona Lumbewe, dirikan Prasasti sebagai bukti Perdamaian yang ditanda tangani oleh camat Burau Akbar Bahar di Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (21/07/23) pukul. 14.45 WITA. Provinsi Sulsel.
Prasasti itu baru rampung di dirikan sehingga baru diresmikan saat ini sebagai bukti kenang peristiwa yang perna terjadi diantara Baloilo Jalajja dengan Pamona Lumbewe.
Yonto Mogadi Ketua I dari Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu yang turut pada acara itu sebut, bahwa dirinya melalui Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu mengapresiasi perdamaian itu agar prasasti yang merupakan tanda perdamaian di antara kedua belah pihak itu selalu mengenang dan untuk tidak lagi terjadi.
“Kami dari Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu mengapresiasi perdamaian itu dan berharap agar tidak lagi terjadi hal hal yang dapat meresahkan semua pihak termasuk masyarakat adat, agar selalu berdampingan diantara satu sama lainnya hidup penuh damai dan tentram” terangnya.
Selain camat Burau, hadir pula Mincara Burau, Macoa Wotu, Serda Ayub Lolong Koramil -13 wotu, para pemangku Adat Lumbewe, Para tokoh Masyarakat dan Perempuan.
Resminya prasasti perdamaian itu ditandai dengan, dibubuhkannya goresan tanda tangan oleh camat Burau yang sekaligus menutup acara. (RS/**)