MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Akibat longsor di area pembuangan limbah nikel, 2 karyawan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berinisial AR dan MS terjadinya insiden itu saat jam istirahat kerja.
Koordinator komunikasi dan Hubungan Media PT. IMIP Dedi Kurniyawan mengatakan insiden tersebut terjadi pada kamis, 27/04/2023. Sekitar pukul 11.34 wita kedua korban merupakan operator dump truck masih tetap bekerja.
“Untuk kejadiannya jam 11.34 wita, jam istirahat di tempat kami bekerja jam 11.30 jadi kejadiannya tepat jam istirahat. Sesuai aturan dan prosedur perusahaan ketika jam istirahat maka seluruh aktivitas produksi, operasional harus berhenti”, kata Dedi ketika di hubungi detik.com jum’at, 28/04/2023.
Lanjut Dedi menjelaskan, saat kejadian para pengawas di lokasi pembungan limbah tengah berada di posko untuk beristirahat. Sementara kedua korban masuk mengendarai dump truck hendak membuang limbah tampah koordinasi.
“Untuk jam istirahat maka seluruh karyawan yang bertugas di lokasi kembali ke posko beristirahat, makan siang dan sholat tiba-tiba tidak ada koordinasi dua unit dump truck yang di kemudikan oleh kedua almarhum masuk kena longsoran”, terangnya.
Kedua korban tampah arahan pengawas menurunkan limbah dari dump truck di titik yang di larang peristiwa sempat di lihat oleh foreman di lokasi dan langsung memberikan bendera peringatan ke arah korban.
Foreman seketika mendengar bunyi dump truck yang sedang menurunkan muatan di melihat dari jendela. Langsung mereka berhamburan mengejar kedua dump truck itu untuk memberitahukan kepada operator bahwa titik yang tidak aman”, kata Dedi.
“Mereka sudah menyebarkan bendera peringatan sambil berlarian menuju lokasi dump truck tapi kedua operator dump truck tidak melihat peringatan yang diberikan pengawas yang sedang berlari menuju ke arah mereka”, jelasnya.
Seketika tiba-tiba gunungan limbah longsor dan mengenai kedua korban yang berada di dalam dump truck. Kedua korban pun tewas di lokasi.
Terjadi longsor yang menimbun kedua unit dump truck bersama kedua operator, kami sangat menyesalkan seandainya ada koordinasi mungkin hal tersebut bisa di cegah”, tuturnya.
Dedi mengaku insiden tewasnya karyawan di jam istirahat kerja baru pertama kali terjadi di PT. IMIP Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pihaknya pun hanya memberi sanksi teguran kepada pengawas dan checker atas peristiwa yang terjadi.
“Maka seluruh tim yang ada di lokasi pada saat terjadi insiden (Tadi pagi) mendapat brefing menyeluruh untuk mentaati jam kerja. Harus taat dengan aturan (pengawas dan checker di sanksi). Lebih jelas peringatan saja karena bagaimana pun kami memberikan hukuman sementara mereka sedang beristirahat”, tutup. Berita ini
Sudah dilansir Detik. Com
Dan di kutip. Minggu 08/05/2023.(RPDM)