LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Desa Kasintuwu resmi membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih dibalai pertemuan Dusun Tangkumaino, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Kamis 23 Mei 2025 pukul. 14.18 WITA.
Pembentukan koperasi merah putih diwilayah desa, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025, guna memperkuat ekonomi desa serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi yang berbasis prinsip gotomg-royong dan kekeluargaan.
koperasi desa merah putih ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi serta menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam dan cold stroge atau ruang penyimpanan fasilitas khusus yang stabil.
Kepala Desa Kasintuwu, Suprianus berpesan dalam sambutannya bahwa semua pengurus yang terpilih melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) agar menjalan tugas dan pungsinya dengan baik berlandaskan aturan.
“ kita semua berharap agar koperasi ini berjalan dengan baik, tentunya harus ada kerjasama semua pengurus untuk mencapai target sesuai dengan harapan Presiden demi kesejahteraan masyarakat ” tutur Kades Suprianus.
Dalam Musdesus menetapkan tiga orang pengawas dan lima orang pengurus yang terbagi menjadi ketua, sekertaris, bendahara dan anggota. Berikut nama namanya :
Pengawas : Kepala Desa Kasintuwu Suprianus, Pdt Jammy Tualangi dan Obed Ongan. Untuk pengurus, Ketua : Yulius, Wakil Ketua Bidang usaha : Yafet Mogadi, Wakil ketua bidang anggota, Roslin Dumpaku, Sekretaris : Elvin Oktavin, Bendahara : Mariam yosefa.
Turut hadir dalam Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kasintuwu, Babhinkamtibmas Aipda Oktavianus L.SH, pendamping desa, BPD, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan pelaku UMKM. (RS/**)