67 views

Kades Kasintuwu Bersama Warga Sampuraga, Gotong royong Bersihkan Lorong Dusun

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Kepala Desa Kasintuwu Suprianus, bersama beberapa perangkatnya kunjungi wilayah Dusun Sampuraga yang merupakan wilayah Dusun terjauh dari Kantor Desa Kasintuwu, guna memanfaatkan waktu libur berkantor untuk meninjau langsung wilayah Dusun, serta bergotong royong langsung bersama warga membersihkan pos ronda dan lorong Dusun. Sabtu (01/02/2025) pukul. 09.00 wita. Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

Kepala Desa Suprianus imbau agar sistim kegotongroyongan perlu ditingkatkan. warga bersama pemerintah yang ada wajib untuk sinergi dalam membangun serta menata pemukiman khususnya pada wilayah dusun sampuraga agar kondisi pemukiman tertata rapi untuk ditertibkan.

” Pemerintah yang ada bersama para tokoh wajib bangun kebersamaan agar Karuru ini bisa teratur dengan baik, jangan sampai pemerintah itu diremehkan, karna segala galanya jika tanpa campur tangan pemerintah itu akan sulit jadinya ” pungkas kepala Desa.

Kepala Desa juga terangkan bahwa, ada beberapa unsur penting dalam menata pemukiman termasuk pasilitas pasilitas umum yang wajib dipenuhi, itulah sebabnya agar para tokoh dan warga yang ada wajib sinergi dengan pemerintah supaya pemukiman ini bisa terbangun dengan baik.

” Jadi usahakan agar beberapa pasilitas umum harus ada. Seperti Lapangan, rumah ibadah, lokasi kuburan (TPU), lokasi sekolah dan lain lain, yang jelasnya kesemuanya itu yang termasuk pasilitas umum” pungkas Kepala Desa lagi.

Kepala Desa Kasintuwu Suprianus menaru harap, agar Karuru atau Dusun Sampuraga pada umumnya bisa ditertibkan  oleh pemerintah yang ada dalam membangun, agar nantinya tidak terjadi hal diluar campur tangan pemerintah yang pada akhirnya menyusahkan dan bisa tergiring ke hal positif atau terperosok ke hal hal buruk
lainnya. (RS/**)

Related articles

Dua Terduga Pengedar Sabu, diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Timur

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Dua warga Sorowako terduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus polisi beserta barang bukti berupa sabu seberat 16.49 gram sejak tanggal 02 Desember 2024 silam. Keduanya berinisial A (30) dan V (27). Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Luwu Timur Kompol Syamsul, saat gelar konferensi perss diruang Tribrata Polres Luwu Timur, Senin (09/12/24) […]

Pamona Tawi Tolak Hadiri Undangan Rapat Yang Tidak Jelas

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Beredarnya undangan dibeberapa warga karuru menyangkut rapat yang akan dilaksanakan di Baruga Ade’ Desa Salu Lemo, Sukamaju, Luwu Utara, Sulsel, membuat kesimpulan warga lakukan penolakan terhadap rancangan rancangan oleh pihak yang tidak berkompeten untuk mengadopsi hak Ulayat milik orang lain. Di dalam undangan tersebut tertuliskan bahwa menyangkut acara pembahasan dan pengaturan […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *