58 views

Dua Terduga Pengedar Sabu, diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Timur

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Dua warga Sorowako terduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus polisi beserta barang bukti berupa sabu seberat 16.49 gram sejak tanggal 02 Desember 2024 silam. Keduanya berinisial A (30) dan V (27).

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Luwu Timur Kompol Syamsul, saat gelar konferensi perss diruang Tribrata Polres Luwu Timur, Senin (09/12/24) sekitar pukul. 13.28 WITA. Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam keterangannya, Wakapolres Luwu Timur sebut bahwa kedua terduga pelaku diringkus oleh Satres Narkoba beserta barang bukti. Kini keduanya sedang diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk proses lebih lanjut.

“ Kedua terduga pelaku dan barang bukti sabu seberat 16.49 gram sudah kita amankan, saat ini terduga sedang jalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.

Selain itu, Polisi juga menjelaskan dalam keterangannya bahwa terduga kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara seumur hidup dan atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Diketahui bahwa kedua terduga pelaku inisial A (30) warga Desa Sorowako, Kecamatan Nuha dan V (27) warga Desa Nikel, Kecamatan Nuha. (RS/**)

Related articles

Empat PJU Sertijab Baru dan Satu Kapolsek di Polres Morowali

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Polres Morowali laksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap 1 Kapolsek bersama 4 Pejabat Utama (PJU) Polres Morowali, Polda Sulteng. Acara itu berlangsung di halaman Makopolres Morowali Kompleks KTM, Desa Bente, Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (06/03/2023). Adapun ke 4 PJU Polres Morowali yang merupakan pejabat lama yakni Waka Polres Donatus Kono, Kasat […]

Pemkab Morowali Gelar Bimbingan Teknik Bagi Aparatur PAD

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Pemerintah Kabupaten Morowali mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dengan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur pengelola pendapatan asli daerah (PAD). Selasa (04/07/2023). Bimbingan teknis yang dilaksanakan betempat di aula kantor bupati, yang diinisiasi oleh badan pengelolaan pendapatan daerah dan dibuka secara resmi oleh bupati Morowali yang diwakili  oleh sekertaris […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *