LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu, secara tegas menyatakan ketidaksetujuan terhadap rencana kegiatan yang diinisiasi oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai “Persatuan Masyarakat Pamona Luwu.” Kegiatan yang mengusung agenda Gombo Bangke ini, sesuai undangan yang beredar, akan digelar pada Kamis, 14 November 2024, di Warung Makan Lesehan Lopi.
Mewakili lembaga adat Pamona yang sah, Ketua I Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu, Y. Mogadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai adat yang selama ini dianut oleh masyarakat Pamona di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, acara tersebut mencatut nama pengurus lembaga adat dan kepabisaraan adat tanpa sepengetahuan mereka.
“Kami di Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu tidak sepaham dengan kegiatan tersebut. Kami tidak tahu menahu tentang rencana Gombo Bangke yang akan mereka laksanakan,” ujar Y. Mogadi kepada wartawan
Mogadi juga menyoroti isi surat undangan yang menyebutkan adanya musyawarah besar (Gombo Bangke) serta agenda pemilihan pengurus untuk “Persatuan Masyarakat Pamona Luwu.” Ia mempertanyakan asal-usul dan dasar pembentukan organisasi tersebut, yang dinilai kurang jelas. Terlebih, kegiatan ini dianggap tidak tepat waktu mengingat masyarakat dan berbagai pihak tengah fokus mempersiapkan Pilkada dan Pilgub.
“Jika melihat isi surat undangan yang beredar, di dalamnya tertulis musyawarah besar serta pemilihan pengurus. Namun, kami tidak tahu kapan pembentukan awal Gombo Bangke itu dilakukan dan mengapa baru sekarang hendak melibatkan pengurus lembaga dan kepabisaraan adat,” tambah Mogadi.
Ketegasan lembaga adat ini mencerminkan kepedulian mereka terhadap keberlangsungan adat dan budaya Pamona, yang diyakini harus dijaga sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.(RS/**)