104 views

Buka Rakor Kepegawaian, Bupati Budiman Sebut ASN Ujung Tombak yang Punya Peran Strategis

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Bupati Luwu Timur, H.Budiman mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara ( ASN ) adalah ujung tombak pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan bersih, efisien dan melayani.

Hal tersebut disampaikan bupati saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Focus Group Discussion (FGD) Regulasi Kepegawaian yang dilaksanakan BKPSDM Lutim  sekaligus penyerahan penghargaan SIMPEG Lingkup Pemkab Lutim yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Senin (04/12/2023).

Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati, Mochammad Akbar A. Leluasa, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli dan Kepala BKPSDM Lutim, Rosmiati Alwy serta Narasumber dari BKN Kantor Regional IV Makassar, Andi Anto, S. Sos., MH., M.AP.

“ASN adalah ujung tombak pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan bersih, efisien dan melayani,“ Jelas Budiman.

“Tujuan Rakor dan FGD ini digelar bukan hanya sebagai formalitas sosialisasi saja, melainkan sebuah langkah awal para ASN Lingkup Pemkab Lutim dapat memahami isi dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang merupakan landasan hukum yang akan panduan bagi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,“ Tambahnya lagi.

Lebih lanjut, H. Budiman mengingatkan bahwa dalam undang-undang ini juga diatur mengenai etika ASN dan mengajak para peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk terus mengembangkan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing.

“Salah satu isi dari undang-undang ini membahas tentang etika ASN yang merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan. Oleh karena itu saya mengajak para hadirin untuk terus mengembangkan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan sesuai jabatan fungsional masing-masing,” Imbuh H. Budiman.

H. Budiman berharap dengan sejalannya isi dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang etika ASN diingatkan dalam menghadapi pemilu 2024 untuk memegang teguh netralitas dan profesionalitas yang merupakan kunci utama dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pemerintahan tanpa memiihak pada kepentingan politik manapun.

Turut Hadir, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, Para Kepala Puskemas se Kabupaten Luwu Timur, Kepala Sekolah SD/SMP/SMA se Kabupaten Luwu Timur, dan Para Kasubag Kepegawaian Lingkup Pemkab Lutim. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Related articles

Kades Dodolo Tutup Usiah di RS Wahidin Makassar Usai Jalani Perawatan Yang Cukup Panjang

LUWU UTARA, POSJURNALIS.COM – Kepala Desa Dodolo, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara Jhon Senimin Sigi, tutup usiah (66), setelah jalani perawatan medis yang cukup panjang semenjak dari RS Masamba hingga ke RS Wahidin Makassar. Kades Dodolo meninggalkan jabatan aktif sebagai Kepala Desa Dodolo Kecamatan Rampi dan Jabatan Tokoi Tongko suku rampi setelah Pensiun sebagai Kepala […]

Sekda H. Bahri Suli Buka Sidang PPL Dalam Rangka Redistribusi Tanah 2023

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam Rangka Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (24/10/2023). Kegiatan Sidang tersebut merupakan sidang tahap kedua dalam rangka membahas redistribusi 1.100 bidang tanah pada 4 desa dari 14 desa […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *