MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Pemerintah daerah Kab. Morowali (Pemkab) salah satu daerah yang menerima insentif fiskal kinerja Rp. 11.237.981.000, dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu Republik Indonesia) senin (06/11/2023).
Penerimaan insentif fiskal tersebut di terima langsung oleh, pejabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, di gedung Sasana Bahakti Praja lantai 3 Kemendagri, jalan Medan Merdeka Utara, nomor 7 Jakarta Pusat.
Insentif di serahkan untuk pengendalian inflasi dan di berikan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan KMK nomor 400 tahun 2023. Selain Morowali, insentif itu juga di berikan kepada 24 kabupaten lainnya, 6 kota dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi priode ke III dengan total sebesar Rp. 340 milyar, dengan alokasi tertinggi Rp. 11, 9 milyar dan terendah Rp. 8,6 milyar.
Daerah di nilai berdasarkan sejumlah kategori antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian pelaporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
Pada kesempatan itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, berharap daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi dimasa selanjutnya.
“Saya dapat informasi bahwa untuk daerah-daerah penerima itu berbeda-beda. Jadi hari ini dapat 3 bulan lagi daerah lain yang dapat, jadi kompetisinya cukup berjalan sangat baik”. Katanya.
Dia juga menekankan akan terus mendukung pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja dan juga siap mendukung capacity building, training, termasuk memperbaiki local taxing power dan digitalisasi.
Selain itu, insentif fiskal juga di harapkan lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan produk dalam negeri (PDN) dengan begitu, kegiatab ekonomi daerah bisa lebih menggeliat.
“Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja anggaran pendapatan dan belanja (APBN) sebagai shock absorber”. Tuturnya
Dikutip dari Media Kominfo.(RPDM)