LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Kepala Desa Kasintuwu Suprianus, di dampingi oleh Babhinsa Kodim 1403 Mangkutana Serda Sudirman dan Babhinkamtibmas Polsek Mangkutana Bripka Oktavianus, mediasi keluhan warga terkait penambang lokal yang mengumpul batu disepanjang bantaran sungai kalaena karna dikuatirkan akan menyebabkan longsor serta mengancam pemukiman warga dan kebun warga disepanjang aliran sungai kalaena. Selasa (3/10/23) pukul. 09.00 wita. Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.
Mediasi itu yang dihadiri oleh puluhan warga di ruang Kantor Desa Kasintuwu dengan penuh harapan untuk mendapatkan jawaban yang pasti atas adanya laporan keluhan kepada Kepala Desa karna sebagian banyak masyarakat Desa Kasintuwu menggantungkan penghasilan tambahannya hanya pada sungai kalaena dengan cara mengepul batu untuk dijual.
Kepala Desa Suprianus menegaskan agar warga yang terlibat sebagai penambang lokal, untuk tidak mencungkil batu pada tebing atau pinggiran sungai yang berbahaya, apalagi jika masuk ke lokasi milik orang lain karna dikuatirkan dapat menyebabkan longsor dan mengancam pemukiman atau kebun warga lainnya.
” Saya berharap agar warga yang hadir saat ini, untuk tidak mencungkil batu pada tebing pingiran sungai yang berbahaya, karna itu dapat mengancam wilayah perkampungan kita ” tegas Kades Kasintuwu.
” Silahkan menambang asal jangan sembarangan, apalagi jika menambang mencungkil batu dipinggir kebunnya orang, makanya orangnya keberatan karna takutnya jika kebunnya rusak dan jadi longsor ” kata Kades, berikan pemahaman pada warga.
Atas mediasi itu berdasarkan laporan keluhan warga lainnya sehingga warga penambangpun bersepakat untuk tidak mengambil atau mencungkil batu pada lokasi yang berbahaya sesuai arahan Kepala Desa agar pekerjaan warga selaku penambang lokal tetap berjalan dan tidak merugikan orang lain. (RS/**)