LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Geladi persiapan pelantikan Pejabat Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dari fraksi partai politik (Parpol) Golongan Karya, (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN),
diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur. Senin (14/8/23) pukul.14.22 WITA. Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Arifin mengatakan saat dimintai keterangannya usai pelaksanaan geladi diruang sidang paripurna bahwa, geladi yang baru usai diperagakan itu untuk persiapan dan memantapkan persiapan pelantikan pejabat Pengganti antara waktu (PAW) yang akan segera terlaksana nanti dari fraksi Golkar dan PAN.
” Itu tadi baru geladi, persiapan pelantikan pejabat Pengganti Antara Waktu (PAW) dari fraksi parpol Golkar dan PAN ” Tutur Arifin
” Tentunya persiapan itu demi untuk kelancaran bagi anggota yang akan dilantik pada saat mengucapkan sumpah janji jabatannya nanti” pungkas Arifin lagi.
Pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Luwu Timur yang segera akan dilanti pada tanggal 16 Agustus 2023 nanti bertujuan mengambil alih pungsi jabatan anggota DPRD yang telah lepas jabatan dari masing masing Parpol menghabiskan sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024.
Dua anggota pejabat Pengganti Antara Waktu (PAW) yang akan segera dilantik diantaranya, Rahman Sanusi dari fraksi partai politik, Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Andi Surono dan fraksi parpol Golongan Karya (Golkar) Ir. Abdul Kanal menggantikan Mahading. Pelantikan akan berlangsung Rabu 16 Agustus 2023. (TIM/posjurnalis)