LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur melalui staf Capil Mangkutana Abdullah bersama rekannya di Desa Kasintuwu, terus lakukan upaya layanan infut data dan pengenalan aplikasi serta tatacara pengoperasiannya tentang data diri pada dokumen kependudukan. Hal itu bertujuan permudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan. Rabu (2/8/23), pukul.10.11 WITA. Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Layanan Disdukcapil staf Mangkutan Abdullah juga memberikan keterangan pada warga tentang tata cara pengisian data yang sesuai ke dalam aplikasi sistem Kementrian Dalam Negri Repoblik Indonesia agar warga lebih mudah dalam mengakses data dirinya yang sudah tersimpan ke Disdukcapil. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa data tentang diri warga sudah terdapat didalamnya seperti KTP, KK, BPJS, Akte Kelahiran dan seluruh data penting tentang diri warga yang berkaitan dengan pemerintah sudah terdapat didalamnya.
” Hal ini mempermudah pelayanan Disdukcapil pak terhadap warga, karna semua data diri warga yang bersangkutan sudah ada semua didalamnya, bahkan kartu pemilipun ada di dalamnya ” kata Abdullah berikan keterangannya.
” Kita kemana – mana saja pak tinggal bawa hp, karna sewaktu waktu jika ada kepentingan, kita tinggal bukakan ke aplikasi yang ada di hp ta’ ” Tambahnya.
Pada layanan itu, diruang Kantor Desa Kasintuwu, warga akhirnya siliberganti datang ke kantor Desa untuk dapatkan layanan dan keterangan langsung tentang tata cara mengoperasikan pada Hp androitnya masing masing. (RS/**)