LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM –
Kepala UPT SMKN 2 Luwu Timur H. Sunarto,S.Pd.M.si, berikan pemaparan terkait pentingnya komunikasi diantara orang tua siswa atau wali siswa dengan pihak sekolah agar anak atau siswa didik selalu disiplin mentaati tata tertib sekolah. Hal itu disampaikan dalam bentuk rapat bersama orang tua siswa baru di ruang Aula Sekolah SMKN 2 Lutim. Senin (31/07/23), pukul. 08.09 WITA. Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tata tertib murid diterapkan oleh pihak sekolah berdasarkan instruksi pendidikan dan kebudayaan RI no.14/U/1974 tanggal 05 Mei 1974, Instruksi Kakanwil Depdikbut Provinsi Sulawesi Selatan No.072/inst.105/T/82 tanggal 14 Juli 1982, dan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi siswa jenjang pendidikan Dasar dan Menengah.
Secara global dan harapan, menyangkut berbagai jenis tata tertib sekolah pada SMKN 2 Lutim bertujuan tingkatkan mutuh siswa didik agar sekolah dapat dijadikan sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan, sehingga diwajibkan agar murid sekolah mengamalkan dan melaksanakan 9K (Keimanan,Kebersihan,Ketertiban,Keindahan,Kekeluargaan,Kerindangan,Kesehatan,Keamanan,Kesopanan).
Orang tua siswa yang hadir pada musyawarah itu, berikan dukungan pada pihak sekolah dalam bentuk ucapan ‘setuju’ saat Kepala UPT SMKN 2 Lutim lontarkan pertanyaan usai memaparkan aturan aturan sekolah yang wajib ditaati agar murid selalu disiplin dan terdidik.
” Dari tata tertib sekolah yang kami jelaskan, apakah sudah dipaham, karna semua tata tertib murid bertujuan membimbing anak – anak kita agar selalu disiplin mentaati tata tertib sekolah ” pungkas H.Sunarto diruang rapat setelah membeberkan penjelasan tata tertib sekolah lebih jauh dan setelah lembaran tata tertib sekolah dibagikan ke orang tua siswa untuk diketahui, namun jawabannya adalah ” setuju “.
Tak hanya itu, mengingat pentingnya hal itu, pihak sekolah juga menyiapkan lembaran format untuk diisi oleh orang tua siswa, sebagai tanda kesepakatan dalam membangun komunikasi yang baik di antara sekolah dan orang tua siswa, agar kedepan dan seterusnya komunikasi yang baik selalu terjaga dan terbangun. (RS/**)