238 views

Bupati Budiman Saksikan Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kajari se-Sulsel

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan Tahun 2023.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH. dilaksanakan di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (27/7/2023).

Hadir Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendtatta, seluruh Bupati dan Walikota, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kajati Sul Sel, Feritas, SH. M.Hum. M.Si, Asisten Deputi Bidang Wasrik Operasional II BPJS Ketenagakerjaan, Wira Junjungan Sirait, Pps. Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mangasa Laorensius Oloan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Kasi Datun se- Sulawesi Selatan.

Kejati Sul-Sel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala daerah untuk menyaksikan penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri yang di harapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan agenda tahunan dari Kejaksaan Tinggi untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam hal tenaga kerja formal dan non formal harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan bahwa, program BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja.

Ia berharap, kerjasama tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Lanjutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Malili Periode Oktober 2021 bahwa saat ini sudah ada sebanyak 6.394 tenaga kerja sektor formal yang di biayai melalui APBD Kabupaten Luwu Timur terdiri dari tenaga Upah Jasa 2.272 orang, Penyuluh KB 540 orang, Tenaga Pendidik (Guru Paud, SD, Smp, 2.077 Orang), dan petugas Keagamaan 1.505 orang.

“Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja khususnya kepada kelompok masyarakat sektor non formal yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Budiman. (is/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Related articles

Sukses Gelar Karya P5 di Sekolah, Pelajar SMPN 2 Malili Tunjukkan Kreativitas Luar Biasa

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Suasana penuh semangat dan kegembiraan memenuhi UPT SP SMP Negeri 2 Malili saat acara Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sukses dilaksanakan, Rabu, 8 November 2023. Acara yang digelar ini menjadi platform bagi pelajar di UPT SP SMP Negeri 2 Malili untuk menunjukkan kreativitas, bakat, dan dedikasi mereka dalam […]

PT. IMIP Gelar Pemusnahan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok ilegal

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Dalam rangka ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban utamanya di Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menggelar pemusnahan ratusan miras dan ribuan rokok ilegal hasil sitaan oleh pihak keamanan Kawasan Industri IMIP, Jumat (3/2). Barang sitaan yang dimusnahkan itu diantaranya 4.660 batang rokok ilegal (rokok tanpa cukai), […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *