MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Pemerintah Kabupaten Morowali mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dengan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur pengelola pendapatan asli daerah (PAD). Selasa (04/07/2023).
Bimbingan teknis yang dilaksanakan betempat di aula kantor bupati, yang diinisiasi oleh badan pengelolaan pendapatan daerah dan dibuka secara resmi oleh bupati Morowali yang diwakili oleh sekertaris daerah Drs. Yusman Mahbub M.SI., turut medampingi kepala bapenda Morowali Drs. Harsono Lamusa.
Bimtek tersebut diikuti oleh para pegawai yang terlibat langsung dalam pengelolaan pendapatan daerah selama 2 (dua hari) dan melibatkan narasumber dari analisis kebijakan ahli muda sub koordinator pada seksi wilayah IVA, sub direktorat pendapatan daerah wilayah IV direktorat pendapatan daerah, direktorat jendral bina keuangan daerah Ni Putu Myari Artha S.STP., M.SI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai pemerintah dalam pengelolaan pendapatan daerah guna meningkatkan kontribusi PAD bagi pembangunan Morowali.
Dalam sambutannya sekertaris daerah Drs. Yusman Mahbub M.SI menyempaikan pentingnya peran aparatur pengelolah daerah (PAD) dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Pemerintah daerah berharap melalui peningkatan kompetensi aparatur pengelolah (PAD) Morowali dapat memaksimalkan sumber daya dan meningkatkan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Morowali.
“Semua potensi yang ada di Morowali yang harus dikelola dengan baik, dan harapan kita dari angka hampir 2 triliyun APBD, kedepan di kontribusi daerah PAD akan semakin maju dan semakin tinggi”, ujarnya.
Selain itu sekda Yusman Mahbub berharap melalui Bimtek seluruh pegawai pemerintah dapat mingkatkan pemahaman mereka tentang regulasi terkini metode pengelolaan yang efektif, serta penggunaan teknologi informasi yang mendukung efensiasi dalam pengelolaah pendapatan daerah.
Dalam bimbingan teknis ini narasumber memberikan penjelasan mendalam tentang berbagai aspek pengelolaan PAD tetmasuk perpajakan pemungutan dan pemotongan pajak serta penggunaan sistem informasi keuangan yang terintegrasi.(RPDM)