MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Ketua DPRD Morowali, Kuswandi bersama sejumlah anggota DPRD lainnya melakukan lawatan ke kantor PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi, Kabuoaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.selasa (20/06/23).
Ketua DPRD didampingi oleh sejumlah anggota dan Dinas terkait diantaranya Gafar Hilal, Serlan, Dg. Pasolong dan dari unsur pemerintah daerah utusan dinas lingkungan hidup, dinas pekerjaan umum, dan dinas penataan ruang daerah.
Kedatangan rombongan bertujuan untuk menindaklanjuti sejauh mana penangan sampah di wilayah Kec. Bahodopi yang sampai saat ini masih menjadi masalah dan kerap menjadi bahan perbincangan.
Dari hasil pantauan media ini terlihat tumpukan sampah yang sangat tidak elok berada di tepi ruas jalan utama Trans Sulawesi, yang menghubungkan antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, suata hal yang menjadi pemandangan biasa di Kecamatan Bahodopi.
Walaupun beberapa kali dilakukan upaya penanganan namun hal itu belum maksimal dan tidak mampu wilayah Bahodopi yang sangat padat penduduk terbebas dari masalah persampahan.
Dalam pertemuan di kantor PT. IMIP, ketua DPRD Morowali menyampaikan beberapa hal antara lain pihak perusahaan di minta untuk lebih menggenjot penyelesaian masalah sampah, salah satunya dengan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Menurut keterangan dari pihak dinas lingkungan hidup, PT. IMIP telah menyediakan lokasi pembangunan TPA sampah seluas 20 hektar namun setelah dilakukan survei, hanya 5 hektar yang dianggap memenuhi syarat bisa digunakan dan masih menunggu persetujuan penurun status lahan dari pemerintah pusat.
“Jika harus menunggu keputusan itu, akan memakan waktu cukup lama dan Bahodopi bisa tertimbun sampah karena tingkat kepadatan penduduk yang sangat pesat sehingga produksi sampah juga pasti banyak”, ujarnya.
Sementara kepala bidang tata lingkungan dinas lingkungan hidup Kab. Morowali Hasnia menjelaskan pihaknya telah menyampaikan tentang kesiapan lahan namun harus ada hitam diatas putih yang diminta oleh balai begitu pula dengan dokumen persetujuan lingkungan.
Kemudian Askurullah selaku legal dan govrel PT. IMIP menyambut baik dialog soal persampahan, dan meminta agar perusahaan maupun pemerintah daerah bersama-sama mendorong ketingkat pusat, sehingga pembangunan TPA di Bahodopi segera tereleasasi .
“Lebih jelas penurunan status lahan tergantung dari menteri yang pastinya seluruh tehapan sudah dilakukan oleh pihak PT. IMIP”, jelas Askurullah.(Rpdm)