326 views

Pemda Morowali Mediasi Permasalahan Jalan Houling Antara PT. TBR dan PT. PAM Mineral

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini bupati Taslim memimpin rapat mediasi penyelesaian jalan Houling antara PT. PAM Mineral san PT. Transon Bumindo Resources, acara yang berlangsung diruang rapat kantor bupati Morowali Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah.

Hadir dalam acara tersebut bupati Morowali Drs. Taslim, Kapolres Morowali AKBP. Suprianto, Dandim 1311/Morowali Letkol Alzaki, camat Bungku Pesisir Sudarmin Monoal, kades Laroenai Idrus Yusuf, Direktur PT. PAM Ruddy Tjanaka, Manajemen PT. Transon Yang Young Zhu dan undangan lainnya. Kamis (08/06/2023).

Bupati Morowali menyampaikan dan menyarankan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, tapi harus sepakat dulu, kemudian jalan bersama-sama, baik PT. Transon Bumindo Resources maupun PT. PAM.

“Jika ada masalah jangan rakyat kami dijadikan tameng, baik PT. PAM maupun PT. Transon Bumindo Resources, mohon dihargai kami dan jika hal itu salahkan dapat di selesaikan dengan mufakat” ujarnya.

“Kemdian mari kita selesaikan masalah ini dengan baik dan tinggalkan yang tidak baik, maka pelihara kepercayaan pemerintah agar hal ini dapat berjalan dengan lancar dengan kedua bela pihak”

“Saya berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara mufakat dan tidak ada lagi palang memalang hari ini kita sepakat dan titik temu namun jika tidak ada jalan solusi bawa saja kerana hukum” pungkas tegas Taslim

Sementar kedua bela pihak PT. Transon Bumindo Resources dan PT. PAM sepakat dan hasil dari mediasi dituangkan dalam berita acara sebagai berikut:

1. Kedua pihak yakni PT. Transon Bumindo Resources dan PT. PAM Mineral bersepakat untuk membuka semua palang yang terpasang dilokasi  dan semua aktivitas kembali berjalan seperti biasanya mulai hari jum’at tanggal 09 juni 2023.
2. Kedua pihak bersepakat PT. Transon Bumindo Resources dan PT. PAM Mineral untuk menjaga kondisifitas dan menjamin keamanan diarea pertambangan.
3. Tentang hal-hal teknis kesepakatan antara kedua perusahaan akan dibicarakan dalam mulai hari ini tanggal 08 juni 2023 sampai waktu satu minggu kedepan serta melaporkan hasilnya kepada pemerintah daerah Kab. Morowali.
4. Mulai hari ini dan seterusnya apabila ada permasalahan atau selisi paham antar kedua perusahaan maka kedua bela pihak akan melakukan musyawarah untuk penyelesaian dan tidak boleh melakukan pemalangan antara satu dengan yang lainnya.
(Red/RPDM)

Related articles

Bupati Luwu Timur Hadiri Syukuran Pesta Panen Desa Matompi

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Syukuran Pesta Panen di Sanggar Tani Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kamis, (14/12/2023). Kegiatan tersebut sebagai ungkapan rasa syukur para petani di Desa Matompi yang telah menghasilkan panen padi yang melimpah. Dalam sambutannya, Bupati H. Budiman menyampaikan ucapan rasa syukur dan apresiasi atas panen raya padi […]

Bupati Budiman Melayat di Tawibaru Desa Pancakarsa

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Bupati Luwu Timur H. Budiman di dampingi Camat Mangkutana Sulkifly Adisaputra melayat ke rumah duka di Dusun Tawibaru Desa Pancakarsa Kecamatan Mangkutana atas meninggalnya seorang bayi baru lahir pada rumpun keluarga tantolu meyope. Senin (14/11/23) pukul. 11. 28 WITA. Kehadiran Bupati Budiman menjadi sala satu aspek sosial kepelayanan pemerintah terhadap masyarakat […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *