MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Terkait
kasus penceraian di Kabupaten Morowali tahun 2022 hingga 2023 sebesar 29 hingga 30 persen di Pengadilan Agama Morowali.
Sedangkan untuk Tahun 2022 sebanyak 776 perkara, cerai gugat maupun cerai talak sebanyak 535 dari semua kasus dan yang lainya dominan Isbat Nikah, tahun 2023 per tanggal 13 Januari sampai tanggal 13 Juni 2023 sebanyak 250 perceraian.
Kalau semua perkara yang masuk sebanyak 283 perkara dan dominan umur 30 hingga 40 tahun. Hal tersebut dikatakan oleh Panitera Hakim Muda Slamet Widodo, S.H Kepada media ini.Rabu(14/6/2023).
Menurut Slamet, Untuk hari ini ada 19 perkara yang melakukan sidang di PA dan yang sudah putus 2 perkara untuk saya sendiri, belum tau Panitera yang lain.
Lebih jelas Pengadilan Agama Morowali menangani kasus Perceraian Dua Kabupaten,
Morowali dan Morowali Utara.
Kalau kasus PNS jarang, kasus perceraian akibat Narkoba sekitar 3 persen dan menurun.
“Kemudian tahun ini sebanyak 250 status Janda dan 250 status Duda yang rata- rata dari Kecamatan Bahodopi” .ujar Slamet
Ditambahkan Slamet, Untuk sidang selain dilaksanakan Kantor Pengadilan Agama Morowali juga mekakukan sidang keliling di Morowali utara, si dang dilakukan sebanyak 6 sampai 7 kali dalam satu hari dan dimulai hari Senin hingga hari Kamis, namun kita juga melakukan sidang di Kabupaten Morowali hari Kamis dan Jumat.
Kita juga kerjasama dengan Pemda dan KAU untuk melakukan sidang keliling atau sidang diluar gedung yang tujuanya membantu meringankan beban biaya warga yang akan melakukan sidang.
Kasus pencerain terjadi diakibatkan dari beberapa hal, mulai dari Kasus KDRT, Narkoba , rata-rata kasus pencerai akibat pertengkaran.ujar Slamet.
Masih Kata Slamet, Sebelum melakukan sidang perceraian kita lakukan nasehat kepada warga yang ikut sidang agar tidak ada perceraian, agar bisa rukun kembali akan tetapi jika tidak bisa dinasehati tetap akan kita lakukan sidang.
Untuk itu diharapakan agar tidak terjadi perceraian, warga banyak perdalam ilmu agama agar terhindar dari perceaian serta pihak Pemda sering melakukan sosialisasi agar tidak terjadi angka perceraian di Morowali.Tutup Slamet.(Rpdm)