297 views

Morowali; Jumblah Janda 785 Orang Resmi Cerai Akibat Terpaan Asmara, Data Pengadilan Agama Melonjak

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Terkait
kasus penceraian di Kabupaten Morowali tahun 2022 hingga  2023 sebesar    29 hingga 30 persen di Pengadilan Agama Morowali.

Sedangkan  untuk Tahun 2022  sebanyak 776 perkara, cerai gugat maupun cerai talak sebanyak 535  dari semua kasus dan yang lainya dominan Isbat Nikah,  tahun 2023  per tanggal 13 Januari sampai tanggal  13 Juni  2023 sebanyak 250 perceraian.

Kalau semua perkara yang masuk sebanyak 283 perkara dan dominan umur 30 hingga 40 tahun. Hal tersebut dikatakan oleh Panitera Hakim Muda Slamet Widodo, S.H Kepada media ini.Rabu(14/6/2023).

Menurut Slamet, Untuk hari ini ada 19 perkara yang melakukan sidang di PA dan yang sudah putus 2 perkara untuk saya sendiri, belum tau Panitera yang lain.
Lebih jelas Pengadilan Agama Morowali menangani kasus Perceraian Dua Kabupaten,
Morowali  dan Morowali Utara.

Kalau kasus PNS jarang, kasus perceraian akibat Narkoba sekitar 3 persen dan menurun.

 “Kemudian tahun ini sebanyak 250 status  Janda dan  250 status Duda yang rata- rata dari Kecamatan Bahodopi” .ujar Slamet

Ditambahkan Slamet,  Untuk sidang selain   dilaksanakan  Kantor Pengadilan Agama Morowali   juga mekakukan sidang keliling di Morowali utara,   si dang dilakukan  sebanyak 6 sampai 7 kali dalam satu hari dan  dimulai hari Senin hingga hari Kamis, namun kita juga melakukan sidang di Kabupaten Morowali hari Kamis dan Jumat.

Kita juga  kerjasama dengan Pemda dan KAU untuk melakukan sidang keliling atau sidang diluar gedung yang tujuanya membantu meringankan beban biaya warga yang akan melakukan sidang.

Kasus pencerain terjadi diakibatkan dari beberapa hal, mulai dari Kasus KDRT, Narkoba , rata-rata kasus pencerai akibat pertengkaran.ujar Slamet.

Masih Kata Slamet, Sebelum melakukan sidang perceraian kita lakukan nasehat kepada warga yang ikut sidang agar tidak ada perceraian, agar bisa rukun kembali akan tetapi jika tidak bisa dinasehati tetap akan  kita lakukan sidang.

Untuk itu diharapakan agar tidak terjadi perceraian, warga banyak perdalam ilmu  agama agar terhindar dari perceaian serta pihak  Pemda sering melakukan sosialisasi agar tidak terjadi angka perceraian di Morowali.Tutup Slamet.(Rpdm)

Related articles

Bupati Budiman Pimpin Apel Pagi Tahun 2024 Sekaligus Serahkan SK Pensiun 35 PNS

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Hari perdana masuk kantor awal tahun 2024 setelah libur tahun baru, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Malili, Selasa (02/01/2024). Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman ini, juga diikuti Wakil Bupati, Moch. AkbarA. Leluasa, Sekda H. […]

Kadis Kominfo SP Terima Kunjungan Tim Kreatif Budaya Nusantara di Bumi Batara Guru

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bersama Ketua Pengadilan Negeri Malili, Hika Deriyansi Asril Putra, menerima kunjungan Tim Kreatif Budaya Nusantara di Bumi Batara Guru, di Kantor Diskominfo Lutim, Selasa (28/11/2023). Tujuan Kedatangan tiga orang tim kreatif Budaya Nusantara ini dalam rangka pembuatan film documenter Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *