Menu
650 views

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembakaran Bayi Di Desa Bahomotefe

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Kepolisian Resort (Polres) Morowali berhasil mengungkap kasus pembakaran bayi yang terjadi di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Rabu (07/06/23).

Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran bayi yang sempat viral di meda sosial itu merupakan seorang perempuan berinisial NKDA (22) yang berasal dari Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan pengakuan NKDA, lanjut Kasi Humas, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 5 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 Wita.

“Tanpa didampingi oleh siapapun, NKDA melahirkan bayi laki-laki tersebut di kos tempat tinggalnya. Bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” terangnya.

NKDA kemudian membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dos.

Pada pukul 05.00 Wita, lanjut Kasi Humas, NKDA membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.

“Kejadian ini baru terungkap pada hari Selasa 6 Juni 2023, pukul 17.00 Wita, ketika pemilik kos, seorang perempuan berinisial NH (50), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar. Ia segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut,” jelasnya.

Mendapatkan laporan dari NH, pihak Kepolisian Polsek Bungku Tengah segera melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).

“Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Supriyanto, S.I.K.M.H, mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tutup Kapolres. (Rpdm)

Related articles

Camat se-Luwu Timur Hadiri Apel Siaga Satlinmas untuk Pemilukada 2024

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Sebelas camat se-Kabupaten Luwu Timur menghadiri apel siaga yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur di Lapangan Merdeka Malili, Sabtu (21/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Bertindak […]

Diguyur Hujan, Tak Patahkan Semangat Peserta Upacara HUT ke-78 RI di IMIP

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menggelar upacara HUT ke-78 Republik Indonesia, di halaman kantor PT IMIP, Kamis (17/8/23). Meski diguyur hujan, para peserta setia bertahan dalam barisan sampai upacara pengibaran bendera Merah Putih selesai. Pada Kamis pagi, hujan mengguyur wilayah Bahodopi, termasuk Kawasan Industri IMIP. Para peserta yang sejak pukul […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *