406 views

Perselisian di Antara Dua Desa, Tangofa dan Tandaelo Berujung Damai

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Perselisian masyarakat yang terjadi antara Desa Tangofa dan Desa Tandaelo yang mengakibatkan adanya korban alami luka luka dan kendaraanpun menjadi rusak lantaran diduga mempertahankan pipa saluran air bersih yang menjadi pasilitas utama kebutuhan masyarakat sehari hari diantara dua Desa tersebut.

Atas kejadian itu, akhirnya Perselisian yang terjadi berujung damai setelah pihak aparat kepolisian bersama para tokoh dan Kepala Desa memediasi agar tidak terjadi hal hal yang lebih fatal nantinya. Perdamaian itu terbahas diruang Aula Kantor Camat Bungku Pesisir Kabupaten Morowali. Jumat (10/3/23) sekitar pukul.17.00 WITA. Sulawesi tengah (Sulteng).

Turut hadir dalam percakapan perdamaiyan itu, Sekcam Bungku Pesisir Samran Sh, Kapolsek Bungku Selatan Iptu Ashar Zainudin, S. Psi, Kepala Desa Tangofa Jumaldin, Kepala Desa Tandaoleo Bapak Mundur
Ketua Bpd Tangofa Abd asis, Ketua Bpd Tandaoleo Tasrik
Kanit Reskrim Polsek Bungku Selatan Aipda Abd Rauf Dg. Matona, Babinkamtibmas Desa tangofa Aipda Sabtu, Babinkamtibmas Desa tandaoleo Brigpol Erik Karno, Babinsa tandaoleo, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, Ketua karang taruna dan Masyarakat sekitar 50 Orang.

Adapun Hasil Mediasinya sebagai berikut ;
A. Kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan jalan damai.
B. Kedua belah pihak menyepakati untuk tidak saling membebani segala bentuk akibat yg di timbulkan dari kejadian pertikaian baik korban maupun pelaku.
C. Pemerintah desa tangofa dan masarakat Tangofa bersedia memperbaiki dan tetap menyalurkan sumber air bersih untuk di aliri ke desa tandaoleo.
D. Menyepakati kerusakan sepeda motor kedua belah pihak akibat kejadian tersebut akan di tanggung biaya perbaikannya oleh pihak manajement PT.Trisula.
E. Kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi segala perbuatan yang melanggar hukum.

Pernyataan tersebut di tuangkan dalam bentuk surat pernyataan kesepakatan bersama sebagai bentuk pengikat dan efek jera dikemudian hari jika masih terjadi permasalahan serupa, kedua desa sepakat bahwa hal tersebut dianggap sebagai permasalahan baru dan tidak perlu di mediasi lagi dan langsung akan di proses sebagai tindakan tegas penegakan hukum.(RPDM)

Related articles

Disperindagkop Luwu Timur Tertibkan Pasar Niaga Malili

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Disprindagkop Senfry didampingi staf bersama Asisten 1 Rafiuddin dalam kunjungannya kepasar niaga malili puncak indah guna temui pengguna hak pakai Los sekaligus berikan himbauan agar pengguna los yang dianggap tidak lagi beraktifitas sebagai penjual di PNM akan ditarik kembali. Hal ini juga disampaikan kepada ketua pengelola koperasi pasar niaga malili Andi […]

UPTD Puskesmas Nuha Gelar Aksi Bergizi di SMP YPS Singkole

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Dalam ranagka meningkatkan literasi warga sekolah tentang pentingnya Tablet Tambah Darah, Olahraga/aktivitas fisik, dan konsumsi gizi seimbang di wilayah kerjanya, maka UPTD Puskesmas Nuha menggelar Aksi Bergizi yang dilaksanakan di SMP YPS Singkole Sorowako, Kecamatan Nuha, Jumat (04/08/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Nuha, Hariadi Hamid, tim aksi bergizi UPTD PKM […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *