LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Setelah lalui proses panjang, dari awal persiapan kelengkapan berkas hingga pada tahapan tahapan perifikasi yang dilakukan oleh panitia seleksi pada pihak Bawaslu kabupaten Luwu timur untuk merekrut panwaslu dimasing masing kecamatan se-Kabupaten Luwu timur pada sebelas wilayah kecamatan kota, maka selanjutnya Bawaslu menetapkan dari sepuluh kecamatan lainnya, tiga orang dikecamatan Kalaena, Surya Mayanti, M. Sulaiman, Ketut Bagiasa.
Penetapan itu berdasarkan undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan badan pengawas pemilihan Repoblik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagai mana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum Repoblik Indonesia nomor 8 tahun 2019. Bahwa setelah Bawaslu kabupaten Luwu timur melakukan rapat pleno penetapan nama nama panwaslu kabupaten Luwu timur terpilih pada tanggal 24 Oktober 2022, pukul.13.00 WITA maka Pokja pembentukan panwaslu tersebut tanggal 26 Oktober 2022 mengumumkan nama nama panwaslu terpilih dimasing masing kecamatan, dan khusus untuk Kecamatan Kalaena adalah saudara Surya Mayanti, M. Sulaiman, Ketut Bagiasa. (RS/**)