277 views

Kecamatan Kepulauan Sombori Segera Terbentuk

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Morowali  membahas Raperda insentif DPRD tentang  pembentukan Kecamatan Sombori Kepulauan. Selasa (6/9/2022)

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Morowali Syarifudin Hafid pada saat membacakan  sambutan di kegiatan  Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2021-2023  mengatakan,

bahwa berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Morowali nomor 1 tahun 2019, pada pasal 125 ayat 3 dan pasal 64 ayat 2, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat Daerah, Provinsi, dan Kabupaten Kota, dijelaskan bahwa, tahun sidang dibagi menjadi tiga masa sidang dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan 1 ini akan menyampaikan rencana kegiatan DPRD dan menginformasikan perkembangan terkait pelaksanaan tugas DPRD lainnya. Katanya.

Ditambahkan, Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah dalam masa sidang masa persidangan 1 Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Morowali, akan melaksanakan beberapa kegiatan yang diantaranya DPRD akan melaksanakan pembahasan bersama pemerintah daerah terhadap Raperda insentif DPRD tentang pembentukan Kecamatan sombori kepulauan tepatnya pada tanggal 7 September 2020 dan akan melakukan persetujuan bersama pemerintah daerah tentang raperda pembentukan Kecamatan sombori kepulauan yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2022. Ujarnya.

Sementara itu Bupati Morowali Drs.Taslim yang diwakili oleh Wakil Bupati Morowali Dr.Najamudin  dalam sambutanya menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyambut baik terhadap Rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD, tentang pembentukan Kecamatan sombori kepulauan, pada hakekatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyambut baik terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali, khususnya badan pembentukan Peraturan Daerah yang telah menjalankan fungsi penyusunan peraturan daerah dan melaksanakan pembangunan hukum di Kabupaten Morowali.ujarnya.

Lanjutnya, DPRD Kabupaten Morowali melalui alat kelengkapan badan pembentukan daerah telah menyampaikan penjelasan satu buah Rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Morowali yaitu pembentukan Kecamatan sombori kepulauan di Kabupaten Morowali.ucapnya.

Untuk itu harapan kami,  pembahasan satu buah Rancangan peraturan daerah hak inisiatif DPR dapat dilakukan secara secara konstruktif demi mewujudkan Morowali Sejahtera Bersama dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun peraturan yang sederajat serta tetap mengikuti prosedur pembentukannya sesuai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, pungkasnya.(RPDM)

Related articles

Pengembangan Eksplorasi, Siswa SMKN 1 Lutim Berkunjung Ke PT. FUL dan PT.NPM

LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Siswa SMKN 1 Luwu Timur berkunjung ke PT. Prima Utama Lestari (PUL) dan PT. Natural Persada Mandiri guna pengembangan wawasan dibidang industri geologi pertambangan. Sabtu (09/12/23) berawal pagi 08.28 WITA. Malili – Luwu Timur. Kunjungan itu menjadi sala satu ajang pengembangan jurusan dalam pengenalan sistem khusus bagian geologi pertambangan dan bertujuan […]

Polres Morowali Jaga ketat Pendistribusian BBM Di SPBU Bahomohoni

MOROWALI, POSJURNALIS.COM – Personel Polres Morowali jaga ketat pendistribusian Bahan bakar minyak (BBM) khususnya di SPBU Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Sabtu, (25/03/2023). Kapolres Morowali AKBP Suprianto, Sik.Mh memerintahkan langsung kepada Personil Polres Morowali yang saat itu sedang piket agar segera melaksanakan pemantauan pendistribusian BBM. “Saya perintahkan piket agar segera melaksanakan pengamanan di […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *