LUWU TIMUR, POSJURNALIS.COM – Bermula viral dibeberapa media sosial terkait perampokan yang terjadi di wilayah Wotu tepatnya pada jalan penghubunga dari maramba ke rantetiku kecamatan Wotu, Luwu timur Menyangkut korban alias Baso Balanipa yang merupakan karyawan pada PT. Indo Marco Adi Putra yang sempat berakting dikerumuni warga hingga melaporkan bahwa dirinya dirampok oleh sekelompok pelaku dan ludes 50 juta dibawa kabur perampok.
Berdasarkan kejadian itu setelah pihak kepolisian Polsek Wotu lakukan pemeriksaan yang mendalam, akhirnya terungkap bahwa kejadian itu hanya berupa rekayasa yang dilakukan oleh oknum untuk menggelapkan dana perusahaan PT. Indo Marco Adi Putra sebesar Rp.63 juta.
Kepolisian telah mengumpulkan beberapa bukti hasil pemeriksaan berupa trasferan ke rekening lain serta pengakuan pelaku yang mengaku sebagai korban rampok sempat viral resahkan warga umum.
Kini dirinya resmi ditahan oleh pihak kepolisian berdasarkan beberapa bukti untuk mempertanggung jawabkan aktingnya yang merugikan perusahaan PT.Indo Marco Adi Putra sebesar Rp.63 juta. (RS/**)